Kontrak
service adalah salah satu layanan perawatan projector multimedia yang bersifat
khusus karena setiap projector multimedia yang telah habis masa garansinya dan
ingin memperpanjang masa garansi sehingga
terhindar dari kesulitan dalam perbaikan karena setiap kali mengalami kerusakan
tidak perlu membuang-buang waktu untuk mencari tempat perbaikan, tidak perlu
menunggu penawaran harga jasa perbaikan serta tidak perlu menyewa di saat
projector multimedia anda dalam perbaikan karena kami memberikan layanan unit
cadangan (back-up unit) selama projector anda diperbaiki.
Mengapa
kontrak service sangat penting buat anda yang memiliki projector multimedia ?
Anda pasti
merasakan pada saat membeli projector anda harus mengeluarkan uang dengan nilai
yang cukup lumayan besar, dengan
harapan manfaat yang di dapat sebanding dengan nilainya bahkan nilai
kegunaannya cukup besar buat kesuksesan bisnis anda atau dari fungsi yang anda
harapkan sesuai kegunaannya secara pribadi, untuk itu di butuhkan kondisi
projector multimedia yang prima, sehat dan siap pakai.
Bagaimana
perasaan anda di saat mau meeting atau presentasi projector multimedia yang
anda pakai mengalami masalah mungkin jawabannya adalah Panik, kesal ....!!!.
projector juga kita dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan khususnya kerusakan yang di sebabkan kurangnya perawatan seperti contoh : kotor, suku cadang yang mulai lemah karena pemakaian, hal-hal seperti ini bisa di atasi dengan melakukan perawatan berkala minimal setiap tiga bulan sekali serta over haul dan melakukan penyetelan ulang dari setiap suku cadang / spare part yang ada di dalam projector multimedia, kegiatan – kegiatan perawatan yang teratur seperti ini sangat di perlukan untuk memberikan kondisi projector yang prima dan bebas dari kesulitan yang dihadapi.
Perawatan
memang penting seperti yang telah di jelaskan diatas tapi tidak semua pengguna
dapat melakukannya sendiri karena selain keterbatasan waktu, peralatan juga
kemampuan yang dimiliki.
Dengan
adanya kesulitan diatas maka kami memberikan kemudahan dan manfaat kepada semua
pengguna projector multimedia untuk melakukan hal-hal preventif diatas dengan
produk yang kami tawarkan yaitu ”
KONTRAK SERVICE ”.
Fasilitas yang didapatkan adalah :
1.Masa
Berlaku Kontrak Service.
- Liputan periode adalah satu tahun
atau sesuai yang telah di tetapkan.
2.Kunjungan
Servis Perawatan.
Kunjungan perawatan / service berkala setiap 3 (tiga) bulan sekali dari
waktu kontrak service yang ditetapkan seperti :
- Pembersihan: Pekerjaan membersihkan projector meliputi
air filter, body serta melakukan pengukuran kinerja projector meliputi, tingkat terang, warna , presisi tampilan
dan bagian-bagian lain yang di perlukan pada saat perawatan di laksanakan.
- Over Hould
: Pekerjaan membersihkan projector
meliputi air filter, body, serta melakukan setting bagian dalam, optical engine,
hardware & software serta bagian-bagian lain yang di perlukan pada saat
perawatan di laksanakan.
3.
Perbaikan (Reparasi & Service).
-
Menjamin selama satu tahun perbaikan untuk setiap kerusakan yang terjadi
seperti : melakukan semua pemeriksaan service yang diperlukan, diagnostik dan
mengambil
tidak di inginkan khususnya kerusakan yang di sebabkan kurangnya perawatan
seperti contoh : kotor, suku cadang yang mulai lemah karena pemakaian, hal-hal
seperti ini bisa di atasi dengan melakukan perawatan berkala minimal setiap
tiga bulan sekali serta over haul dan melakukan penyetelan ulang dari setiap
suku cadang / spare part yang ada di dalam projector multimedia, kegiatan –
kegiatan perawatan yang teratur seperti ini sangat di perlukan untuk memberikan
kondisi projector yang prima dan bebas dari kesulitan yang dihadapi.
Perawatan
memang penting seperti yang telah di jelaskan diatas tapi tidak semua pengguna
dapat melakukannya sendiri karena selain keterbatasan waktu, peralatan juga
kemampuan yang dimiliki.
Dengan
adanya kesulitan diatas maka kami memberikan kemudahan dan manfaat kepada semua
pengguna projector multimedia untuk melakukan hal-hal preventif diatas dengan
produk yang kami tawarkan yaitu ”
KONTRAK SERVICE ”.
4. Fasilitas yang didapatkan adalah :
1.Masa
Berlaku Kontrak Service.
- Liputan periode adalah satu tahun
atau sesuai yang telah di tetapkan.
2.Kunjungan
Servis Perawatan.
Kunjungan perawatan / service berkala setiap 3 (tiga) bulan sekali dari
waktu kontrak service yang ditetapkan seperti :
- Pembersihan: Pekerjaan membersihkan projector meliputi
air filter, body serta melakukan
pengukuran kinerja projector meliputi, tingkat terang, warna , presisi tampilan
dan bagian-bagian lain yang di perlukan pada saat perawatan di laksanakan.
- Over Hould
: Pekerjaan membersihkan projector
meliputi air filter, body, serta melakukan setting bagian dalam, optical engine,
hardware & software serta bagian-bagian lain yang di perlukan pada saat
perawatan di laksanakan.
3.
Perbaikan (Reparasi & Service).
- Menjamin selama satu tahun perbaikan untuk setiap
kerusakan yang terjadi seperti : melakukan semua pemeriksaan service yang
diperlukan, diagnostik dan mengambil
tindakan yang diperlukan termasuk bagian – bagian suku cadang yang harus
diperbaiki (sesuai paket kontrak service yang di sepakati).
- Adanya layanan
konsultasi yang berhubungan dengan multimedia projector.
4.
Jangkauan.
- Adanya layanan antar jemput sehingga terhindar dari
biaya transportasi dan waktu yang terbuang dari kemacetan.
5.
Cakupan Garansi yang Luas.
- Mencakup seluruh perbaikan suku cadang / spare parts
elektronik yang terdapat di dalam unit
projector atau hal-hal yang telah ditetapkan (sesuai paket kontrak service yang
di tetapkan).
6.
Penghematan.
- Penghematan yang cukup besar karena biaya di lakukan di
awal kontrak sehingga jika terjadi kerusakan setiap bulan atau setiap minggu
dikarena sesuatu hal, maka anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan (sesuai
paket kontrak service yang di sepakati).
5. Dibawah ini adalah tabel perbandingan kontrak service
dan manfaat yang didapat jika anda
melakukan kontrak service dengan tanpa menggunakan
kontrak service.
TABEL PERBANDINGAN KONTRAK SERVICE
|
|||
No
|
Kontrak Service
|
Tanpa Kontrak Service
|
|
1
|
Bebas biaya perawatan berkala.
|
Ada biaya.
|
|
2
|
Bebas biaya jasa perbaikan setiap terjadi kerusakan
selama satu tahun.
|
Biaya perbaikan setiap kerusakan Rp. 350.000.
|
|
3
|
Respon keluhan dalam 1x24 jam
|
-
|
|
4
|
Jadwal over haul terencana (pembersihan bagian dalam
unit secara menyuluruh, kalibrasi dan penyetelan ulang optical engine).
|
Tidak terkendali.
|
|
5
|
Bebas biaya Over haul.
|
Ada biaya.
|
|
6
|
Kami menyediakan informasi data teknis yang di
perlukan.
|
Tidak tersedia.
|
|
7
|
Untuk setiap unit yang akan di perbaiki kami memberikan
pelayanan gratis antar jemput.
|
Setiap pelayanan antar jemput unit di kenakan biaya
tersendiri.
|
|
8
|
Kami memberikan pelayanan konsultasi teknis yang di
perlukan.
|
-
|
|
9
|
Usia pemakian lampu lebih terkendali.
|
-
|
|
10
|
Usia projector lebih awet karena adanya perawatan
berkala.
|
Tergantung perawatan.
|
|
12
|
Penghematan :
- Untuk paket hanya jasa
service harga Rp. 1.000.000 / unit
selama satu tahun (sudah termasuk biaya perawatan berkala,
biaya jasa perbaikan dan antar jemput selama setahun) .
- Biaya perawatan atau
perbaikan yang terencana sehingga tidak mengganggu cash flow pelanggan.
- Adanya Diskon harga untuk setiap pembelian
spare part dan lampu.
|
- Biaya perawatan Rp. 350.000 x 4 = Rp. 1.400.000,- harga belum termasuk biaya perbaikan dan
antar jemput).
- Biaya perawatan atau
perbaikan tidak terkendali.
- Harga normal untuk pembelian spare part dan lampu.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar