Rabu, 10 Juli 2013

KONTRAK MAINTENANCE LCD PROYEKTOR



Kontrak service adalah salah satu layanan perawatan projector multimedia yang bersifat khusus karena setiap projector multimedia yang telah habis masa garansinya dan ingin memperpanjang masa garansi sehingga terhindar dari kesulitan dalam perbaikan karena setiap kali mengalami kerusakan tidak perlu membuang-buang waktu untuk mencari tempat perbaikan, tidak perlu menunggu penawaran harga jasa perbaikan serta tidak perlu menyewa di saat projector multimedia anda dalam perbaikan karena kami memberikan layanan unit cadangan (back-up unit) selama projector anda diperbaiki.

Mengapa kontrak service sangat penting buat anda yang memiliki projector multimedia ?

Anda pasti merasakan pada saat membeli projector anda harus mengeluarkan uang dengan nilai yang cukup lumayan besar, dengan harapan manfaat yang di dapat sebanding dengan nilainya bahkan nilai kegunaannya cukup besar buat kesuksesan bisnis anda atau dari fungsi yang anda harapkan sesuai kegunaannya secara pribadi, untuk itu di butuhkan kondisi projector multimedia yang prima, sehat dan siap pakai.
Bagaimana perasaan anda di saat mau meeting atau presentasi projector multimedia yang anda pakai mengalami masalah mungkin jawabannya adalah Panik, kesal ....!!!.

Dari pengalaman kami yang cukup lama bergerak di bisnis pelayanan perbaikan projector multimedia kami melihat perawatan projector multimedia secara berkala sangat penting selain dapat memperpanjang usia 
projector juga kita dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan khususnya kerusakan yang di sebabkan kurangnya perawatan seperti contoh : kotor, suku cadang yang mulai lemah karena pemakaian, hal-hal seperti ini bisa di atasi dengan melakukan perawatan berkala minimal setiap tiga bulan sekali serta over haul dan melakukan penyetelan ulang dari setiap suku cadang / spare part yang ada di dalam projector multimedia, kegiatan – kegiatan perawatan yang teratur seperti ini sangat di perlukan untuk memberikan kondisi projector yang prima dan bebas dari kesulitan yang dihadapi.
Perawatan memang penting seperti yang telah di jelaskan diatas tapi tidak semua pengguna dapat melakukannya sendiri karena selain keterbatasan waktu, peralatan juga kemampuan yang dimiliki.
Dengan adanya kesulitan diatas maka kami memberikan kemudahan dan manfaat kepada semua pengguna projector multimedia untuk melakukan hal-hal preventif diatas dengan produk yang kami tawarkan yaitu ” KONTRAK SERVICE ”.


Fasilitas yang didapatkan adalah :
1.Masa Berlaku Kontrak Service.
-  Liputan periode adalah satu tahun atau sesuai yang telah di tetapkan.

2.Kunjungan Servis Perawatan.

Kunjungan perawatan / service berkala setiap 3 (tiga) bulan sekali dari waktu kontrak service yang ditetapkan seperti :
- Pembersihan:     Pekerjaan membersihkan projector meliputi air filter, body  serta melakukan pengukuran kinerja projector meliputi, tingkat terang, warna , presisi tampilan dan bagian-bagian lain yang di perlukan pada saat perawatan di laksanakan.

-  Over Hould :  Pekerjaan membersihkan projector meliputi air filter, body, serta melakukan    setting   bagian dalam, optical engine, hardware & software serta bagian-bagian lain yang di perlukan pada saat perawatan di laksanakan.

3. Perbaikan (Reparasi & Service).
- Menjamin selama satu tahun perbaikan untuk setiap kerusakan yang terjadi seperti : melakukan semua pemeriksaan service yang diperlukan, diagnostik dan mengambil 
tidak di inginkan khususnya kerusakan yang di sebabkan kurangnya perawatan seperti contoh : kotor, suku cadang yang mulai lemah karena pemakaian, hal-hal seperti ini bisa di atasi dengan melakukan perawatan berkala minimal setiap tiga bulan sekali serta over haul dan melakukan penyetelan ulang dari setiap suku cadang / spare part yang ada di dalam projector multimedia, kegiatan – kegiatan perawatan yang teratur seperti ini sangat di perlukan untuk memberikan kondisi projector yang prima dan bebas dari kesulitan yang dihadapi.
Perawatan memang penting seperti yang telah di jelaskan diatas tapi tidak semua pengguna dapat melakukannya sendiri karena selain keterbatasan waktu, peralatan juga kemampuan yang dimiliki.
Dengan adanya kesulitan diatas maka kami memberikan kemudahan dan manfaat kepada semua pengguna projector multimedia untuk melakukan hal-hal preventif diatas dengan produk yang kami tawarkan yaitu ” KONTRAK SERVICE ”.

4. Fasilitas yang didapatkan adalah :

1.Masa Berlaku Kontrak Service.
-  Liputan periode adalah satu tahun atau sesuai yang telah di tetapkan.

2.Kunjungan Servis Perawatan.
Kunjungan perawatan / service berkala setiap 3 (tiga) bulan sekali dari waktu kontrak service yang ditetapkan seperti :
- Pembersihan:    Pekerjaan membersihkan projector meliputi air filter, body  serta melakukan pengukuran kinerja projector meliputi, tingkat terang, warna , presisi tampilan dan bagian-bagian lain yang di perlukan pada saat perawatan di laksanakan.

-  Over Hould :  Pekerjaan membersihkan projector meliputi air filter, body, serta melakukan setting bagian dalam, optical engine, hardware & software serta bagian-bagian lain yang di perlukan pada saat perawatan di laksanakan.

3. Perbaikan (Reparasi & Service).
- Menjamin selama satu tahun perbaikan untuk setiap kerusakan yang terjadi seperti : melakukan semua pemeriksaan service yang diperlukan, diagnostik dan mengambil  tindakan yang diperlukan termasuk bagian – bagian suku cadang yang harus diperbaiki (sesuai paket kontrak service yang di sepakati).
-  Adanya layanan konsultasi yang berhubungan dengan multimedia projector.

4. Jangkauan.
- Adanya layanan antar jemput sehingga terhindar dari biaya transportasi dan waktu yang terbuang dari kemacetan.

5. Cakupan Garansi yang Luas.
- Mencakup seluruh perbaikan suku cadang / spare parts elektronik  yang terdapat di dalam unit projector atau hal-hal yang telah ditetapkan (sesuai paket kontrak service yang di tetapkan).

6. Penghematan.
- Penghematan yang cukup besar karena biaya di lakukan di awal kontrak sehingga jika terjadi kerusakan setiap bulan atau setiap minggu dikarena sesuatu hal, maka anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan (sesuai paket kontrak service yang di sepakati).


5. Dibawah ini adalah tabel perbandingan kontrak service dan manfaat yang didapat jika     anda melakukan kontrak service dengan  tanpa menggunakan kontrak service. 






TABEL PERBANDINGAN KONTRAK SERVICE


No
Kontrak Service
Tanpa Kontrak Service

1
Bebas biaya perawatan berkala.
Ada biaya.

2
Bebas biaya jasa perbaikan setiap terjadi kerusakan selama satu tahun.
Biaya perbaikan setiap kerusakan Rp. 350.000.
3
Respon keluhan dalam 1x24 jam
-
4
Jadwal over haul terencana (pembersihan bagian dalam unit secara menyuluruh, kalibrasi dan penyetelan ulang optical engine).
Tidak terkendali.
5
Bebas biaya Over haul.
Ada biaya.
6
Kami menyediakan informasi data teknis yang di perlukan.
Tidak tersedia.
7
Untuk setiap unit yang akan di perbaiki kami memberikan pelayanan gratis antar jemput.
Setiap pelayanan antar jemput unit di kenakan biaya tersendiri.
8
Kami memberikan pelayanan konsultasi teknis yang di perlukan.
-
9
Usia pemakian lampu lebih terkendali.
-
10
Usia projector lebih awet karena adanya perawatan berkala.
Tergantung perawatan.
12











Penghematan :

- Untuk paket hanya jasa service harga Rp. 1.000.000 / unit selama satu tahun (sudah termasuk biaya perawatan berkala, biaya jasa perbaikan dan antar jemput selama setahun) .


- Biaya perawatan atau perbaikan yang terencana sehingga tidak mengganggu cash flow pelanggan.

- Adanya Diskon harga untuk setiap pembelian spare part dan   lampu.
- Biaya perawatan Rp. 350.000 x 4 = Rp. 1.400.000,-  harga belum termasuk biaya perbaikan dan antar jemput).



- Biaya perawatan atau  perbaikan tidak terkendali.

- Harga normal untuk pembelian spare part dan lampu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *